Posted

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: strtotime(): It is not safe to rely on the system's timezone settings. You are *required* to use the date.timezone setting or the date_default_timezone_set() function. In case you used any of those methods and you are still getting this warning, you most likely misspelled the timezone identifier. We selected the timezone 'UTC' for now, but please set date.timezone to select your timezone.

Filename: views/news_event_detail_view.php

Line Number: 20

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: date(): It is not safe to rely on the system's timezone settings. You are *required* to use the date.timezone setting or the date_default_timezone_set() function. In case you used any of those methods and you are still getting this warning, you most likely misspelled the timezone identifier. We selected the timezone 'UTC' for now, but please set date.timezone to select your timezone.

Filename: views/news_event_detail_view.php

Line Number: 20

March 28, 2023

Gadai Ilegal Bikin Kesal, Kenali Cirinya Agar Tak Jadi Korbannya

JAKARTA - "Solusi dana tunai cepat. Gadai BPKB motor dan mobil. Hubungi ke nomor ini." Begitulah bunyi pesan SMS yang sering masuk ke ponsel dari nomor yang tidak kita kenal. Pernah dapat SMS serupa, Sob? Atau menjumpai jejeran usaha gadai dengan spanduk besar bertuliskan "Gadai HP, BPKB, laptop. Tanpa biaya admin, tanpa potongan bunga awal."

 

Ya memang, saat ini usaha gadai swasta kian marak berkembang di berbagai tempat. Outletnya bukan sekedar di pinggir jalan, tapi sudah merembet ke gang-gang perumahan. Baik itu bersifat legal atau tidak. Sudah terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum. Pastinya, usaha gadai swasta dianggap solusi bagi masyarakat yang kepepet butuh duit. Terdapat pandangan bahwa lebih baik ke usaha gadai pinggir jalan, agunannya tidak berat, serta proses dan syaratnya mudah.

 

Padahal sebelum menggadaikan barang, setiap konsumen punya kesempatan untuk berpikir, mencari tahu daftar perusahaan gadai swasta legal maupun yang ilegal. Jadi masyarakat harus hati-hati. Terlebih lagi terhindar menjadi korban dari perusahaan gadai bodong. Maka dari itu simak ciri-ciri dari gadai legal dan ilegal berikut ini.

 

Ciri-ciri gadai resmi dan gadai ilegal

Perusahaan yang bergerak di bidang gadai, baik itu swasta maupun milik pemerintah, yang legal tentunya diatur dan diawasi oleh OJK. Artinya setiap perusahaan gadai swasta dan BUMN, wajib memiliki izin dari OJK dan legalitas hukumnya jelas. Jika tidak, berarti perusahaan gadai tersebut liar atau ilegal. Supaya tidak tertipu, ini ciri-ciri gadai resmi dan gadai bodong yang Sobat perlu ketahui.

1. Gadai legal

- Terdaftar dan berizin OJK

- Nilai bunga kecil

- Barang yang dapat digadai beraneka ragam. Artinya barang tidak hanya terbatas pada peralatan elektronik maupun BPKB, tapi bisa juga dalam bentuk emas perhiasan maupun batangan, sertifikat tanah, sampai saham atau efek pun bisa dipakai

- Barang yang digadai terjamin keamanannya karena diasuransikan perusahaan gadai

- Punya jasa taksir. Jika konsumen bingung berapa nilai jual barang gadaiannya, dapat menggunakan jasa taksir. Penaksir barang biasanya sudah terlatih dan bersertifikat agar memberikan nilai taksiran yang tidak merugikan konsumen maupun perusahaan gadai

2. Gadai ilegal

- Outlet atau tempat usaha tidak memiliki tempat penyimpanan barang gadai

- Penarksiran atas barang jaminan tidak tersertifikasi

- Suku bunga yang dikenakan tinggi

- Uang kelebihan dari lelang atau penjualan barang gadai tidak transparan

- Barang jaminan gadai tidak diasuransikan

- Surat Bukti Gadai tidak terstandar dan cenderung menguntungkan pelaku usaha pergadaian

- Tidak memiliki tanda terdaftar atau izin usaha pergadaian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Sekedar informasi, masing-masing usaha gadai swasta menerapkan bunga dan tenor berbeda-beda. Ada yang mematok 5% per 14 hari atau 10% per bulan. Mungkin saja, gadai swasta ilegal memasang bunga lebih tinggi.

 

Tips terhindar dari jerat gadai ilegal

Fintech lending ilegal merajalela. Gadai ilegal pun bergerak liar. Siap "memangsa" korban bagi yang tergiur dengan tawaran manis untuk mengatasai masalah keuangan. Perhatikan dulu tips berikut agar terhindar dari gadai ilegal.

- Sebelum menggunakan layanan gadai, kenali perusahaannya dan produknya

- Pastikan bahwa perusahaan yang menawarkan produk gadai telah memiliki izin atau tanda bukti terdaftar dari OJK

- Memeriksa informasi perusahaan yang menawarkan produk gadai yang ditawarkan di situs resmi OJK

- Mencari pembanding penawaran produk serupa di sekitar masyarakat

- Penetapan suku bunga dan biaya-biaya tidak transparan

- Perhatikan dengan teliti isi perjanjian gadai yang diberikan oleh perusahaan gadai yang dapat merugikan konsumen

 

Jadi kalau Sobat sedang mencari perusahaan gadai swasta yang resmi dan terpercaya datang saja ke Gadai Sakti Nusantara. Gadai Sakti Nusantara sudah memperoleh izin resmi dari OJK dengan dasar resmi KEP-146/NB.1/2020 tanggal 8 September 2020. Dengan nilai taksiran tinggi yang dilakukan oleh profesional tersertifikasi, serta bunga rendah. Dan dijamin selama masa jaminan, barang gadai aman tersegel dan diasuransikan.

 

#nusantarasaktigroup #artikelnsgroup #gadaisaktinusantara #gadai #perusahaangadai #gadairesmi #berizinojk

Share:


RECENT POST